Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Curigai Pemilihan Rektor PTN, Menteri Nasir Kaget

Editor

hussein abri

image-gnews
Ketua KPK, Agus Rahardjo membaca puisi berjudul
Ketua KPK, Agus Rahardjo membaca puisi berjudul "Hukum" dalam acara #17anTempo yang bertema Merayakan Chairil Anwar, di gedung Tempo, Jakarta, 15 Agustus 2016. Tempo Channel
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar kasus dugaan suap dalam pemilihan rektor di Perguruan Tinggi. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo lembaganya melihat ada yang tidak transparan dalam pemilihan orang nomor satu di universitas milik pemerintah.

Agus pun meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, untuk memperhatikan masalah suap ini. Apalagi kata dia, KPK sudah memperkarakan 534 orang, termasuk di antaranya gubernur. "Mohon maaf Pak Nasir, saya tidak menakut-nakuti. Tapi kami sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan," kata Agus saat memberi sambutan pada pembukaan seminar Anti Corruption Summit (ACS) di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.

Baca: Siti Fadilah Ditahan: 3 Seleb Terseret Kasus Alat Kesehatan

Agus menujukan ucapannya kepada Nasir yang turut hadir dalam acara. ACS 2016 ini dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, dan Rektor UGM Dwikorita Karnawati.

Sesaat setelah Agus mengatakan itu, peserta seminar yang berjumlah ratusan orang langsung bergemuruh bertepuk tangan. Agus juga meminta Nasir untuk memperbaiki tata kelola perguruan tinggi, termasuk tata kelola keuangan, tata pengadaan yang lebih baik.

Baca: Tersangka Menjelang Pilkada, Ini Kata Bupati Takalar

Ditemui seusai acara, Nasir terkejut dengan ucapan Agus soal pemilihan rektor yang kurang transparan. "Saya terkejut, sampai saya tanya Pak Agus, di mana itu," katanya.

Bahkan pada Agus, Nasir langsung menyampaikan keinginannya untuk bertemu di kantor KPK Rabu besok, 26 Oktober 2016. Ini untuk menindaklanjuti pernyataan Agus di UGM. Nasir berkeinginan agar KPK mendampingi Kemenristek Dikti dalam proses pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) sehingga bisa mengantisipasi sejak awal dari dugaan korupsi. "Besok saya ingin ketemu Agus," kata Nasir.


Baca: Penghormatan Terakhir Jokowi kepada Raja Thailand

Nasir menjelaskan berdasarkan peraturan menteri ada empat tahapan pemilihan rektor, yaitu, penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pelantikan. Penjaringan dan penyaringan ini dilakukan senat perguruan tinggi yang terdiri dari rektor, dekan, dan lainnya. Pemerintah, melalui Kemenristek Dikti sendiri punya hak suara 35 persen dalam proses tersebut.

Nasir mengaku tak tahu PTN yang dimaksud Agus, begitu juga dengan bentuk korupsi maupun suap, apakah berupa uang atau penyalahgunaan wewenang. "Enggak ngerti mungkin bisa uang. Kalau wewenang gimana, kan 35 persen, kalau uang dimana," kata dia dengan muka bingung.

Baca: KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter

Saat ini ada sekitar 122 PTN di seluruh Indonesia. Dari anggaran Kemenristek Dikti sekitar Rp 38 triliun, anggaran yang masuk ke PTN mencapai sekitar Rp 28 triliun. Nasir mengaku tak nyaman atas sinyalemen Agus. Karena itu dia minta agar KPK bertindak tegas jika hal tersebut terbukti. "Kalau ada, tangkap!" kata Nasir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Laporan Majalah Tempo...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.